DOA SEBELUM dan SESUDAH MAKAN (yang
SHAHIH)
Adab Makan Dan Minum
1.Berdo’a
sebelum makan
Membaca Basmalah
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ:
بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ
وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang kalian makan
suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan “Bismillah” (Dengan nama Allah),
dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia mengucapkan “Bismillah fii awwalihi
wa akhirihi” (Dengan nama Allah di awal dan diakhirnya).”
{Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 no.1513 oleh Asy-Syaikh
Al-Albani }
Umar bin Abi Salamah yang berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepadanya:
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ
وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anakku, sebutlah nama Allah,
makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.”
(HR Bukhari no. 4957 dan Muslim no. 3767 dari Maktabah
Syamilah)
Dalam hadits yang lain dari Shahabat yang membantu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 18 tahun, dia bercerita bahwa:
“Dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila mendekati
makanan mengucapkan ‘bismillah’.”{HR. Muslim}
Hukumnya Wajib
Berdasarkan dalil yang
shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca ‘bismillah’ ketika
makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah:
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ.
“Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan
makanlah dengan tangan kananmu.”
{HR.Al Bukhari dan Muslim}
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:
“Yang benar adalah wajib membaca ‘bismilah’
ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan
sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang
membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang
yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya.”
Tidak Menambah dengan bacaan “Arrahmanirrahim”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam
kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1/152) mengatakan:
“Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah ‘Bismillah’ dan tidak ada tambahan
padanya. Dan semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada
tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang didalamnya
ada tambahan (bismillahirrahmanirrahim, pent).”
Doa sebelum makan, "Allahumma baariklanafiimaa
razaqtanaa wa qinaa 'adzaaban naar" dari imam ibnu sunni adalah sangat
dhoif dan Imam Bukhari mengatakan Haditsnya sangat munkar sehingga tdk bisa
diamalkan.
Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, bacaan sebelum makan
yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan “bismillaah”, tanpa tambahan
ar-Rahmaan dan ar-Rahiim. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikh al Albani
berdasarkan hadits Umar bin Abi Salamah dan hadits ‘Aisyah. Beliau mengatakan,
“dan di dalam hadits terdapat dalil bahwa bacaan ketika akan makan hanya
bismillaah saja.”
Beliau juga menyatakan dalam Silsilah Shahihah (1/152)
“Membaca sebelum makan adalah ‘Bismillaah’ dan tidak ada tambahan padanya. Dan
semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan
sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang di dalamnya ada
tambahan (bismillaahirrahmaanirrahiim, pent).”
Ibnu Hajar menguatkan pendapat di atas dengan bersandar
kepada hadits Aisyah, “Dia (bismillaah,- pent) adalah lafadz paling jelas tentang
bentuk bacaan (sebelum makan).” (Fathul Baari: 9/455)
Beliau rahimahullah juga menyatakan bahwa beliau tidak
mengetahui satu dalil khusus yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan
bismillaahirramaanirrahiim ketika hendak makan itu lebih afdhal. Padahal,
sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Albani, “tidak ada yang lebih afdhal
daripada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Jika tidak ada keterangan tentang bacaan sebelum makan
kecuali hanya bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan
bahwa menambahnya lebih utama. Sebabnya, karena bertentangan dengan hadits,
“sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam).”
(Dikutip dari Silsilah Shahihah: 1/611)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang
dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan “bismillah”, ini disebut di
awal ketika makan. Dalil yang paling tegas
tentang maksud bacaan tasmiyah
adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari jalan Ummu
Kultsum dari ‘Aisyah, marfu’ (sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam),
إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ
بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله
وَآخِره
“Apabila salah seorang di antara
kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk
menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi
(dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. Hadits ini memiliki penguat dari
hadits Umayyah bin Makhsyi yang dikeluarkan oleh Abu Dau dan An Nasai. [3]
Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Suatu
hal yang patut diperhatikan, bagaimanakah ucapan tasmiyah yang dimaksud dan apa
kadar tasmiyah yang mencukupi. Ketahuilah bahwa yang lebih afdhol, hendaklah
mengucapkan “bismillahir rohmanir rohiim”. Jika hanya mengucapkan “bismillah”,
maka itu juga sudah mencukupi dan sudah dianggap menjalankan sunnah. Bacaan ini
boleh diucapkan oleh orang yang junub, wanita haidh dan lainnya.”[4]
Namun pernyataan An Nawawi rahimahullah di atas yang
menyatakan lebih afdhol dengan “bismillahir rohmanir rohiim” dikritik oleh Ibnu
Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil
khusus yang menyatakan hal tersebut lebih afdhol.”[5]
Ibnu Hajar juga mengkritisi pernyataan Al Ghozali rahimahumallah.
Ibnu Hajar mengatakan, “Adapun yang dikatakan oleh Al Ghozali ketika
menjelaskan adab makan dalam Al Ihya, di mana ia katakan bahwa pada suapan
pertama, ucapkanlah “bismillah”. Maka ini sungguh baik. Disunnahkan ketika
suapan pertama tadi untuk mengucapkan “bismillah”. Sedangkan pada suapan kedua,
hendaklah mengucapkan “bismillahir rohman”. Pada suapan ketiga, ucapkanlah
“bismillahir rohmanir rohiim”. Sunnah yang dikatakan oleh Al Ghozali ini, aku
menganggap tidak ada dalilnya.”[6]
Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits
disebutkan ketika makan hendaklah ucapkan “bismillah”, tanpa adanya tambahan.
Setiap hadits yang shahih yang disebutkan dalam bab kelima tidak disebutkan
ucapan tambahan (selain “bismillah”). Tambahan yang ada sama sekali tidak
disebutkan dalam hadits.”[7]
Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu
mengucapkan ar rohman ar rohiim. Namun jika terlanjur menyebutnya, maka tidak
kena dosa apa-apa.”[8]
Jika tidak ada keterangan tentang bacaan sebelum makan
kecuali hanya bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan
bahwa menambahnya lebih utama.
Apabila lupa membaca
basmallah saat awal makan maka hendaklah membaca:
بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.
Bismillahi fiawwalihi
waakkhiri
Artinya: Bismillah di
awal dan diakhirnya. (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi).
hadits Aisyah radliyallah ‘anha, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ
فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila seorang kalian ingin makan,
hendaknya dia membaca “bismillah”. Dan jika ia lupa membaca di awalnya,
hendaknya ia membaca “bismillah fii awwalihi wa aakhirihi.”
(HR. al Tirmidzi, Abu Dawud dan
Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no.
1513 )
Dalam hadits yang lain dari seorang sahabat yang telah
membantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 8 tahun bercerita bahwa
dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila mendekati
makanan membaca ‘bismillah.’”
(HR. Muslim dan Ahmad. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Silsilah Shahihah, 1/111)
doa yang mahsyur ini dhoif:
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ بِسْمِ اللهِ
Do’a ini dikeluarkan oleh ath-Thabrani (888), Ibnu Sunni
(457) dari jalan Hisyam bin ‘Ammar dari Muhammad bin Isa dari Muhammad bin Abu
Zu’aizi’ah dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya.
Cacat riwayat do’a ini terletak pada Muhammad bin Abu
Zu’aizi’ah. Ibnu Hibban berkata: ˝Dia termasuk seorang dajjal (pendusta)˝.
(al-Majruuhiin 2/289). Berkata al-Hafidz Ibnu ‘Adiy: ˝Haditsnya sangat mungkar
(diingkari), haditsnya juga tidak ditulis˝. (al-Kaamil 7/425).
Oleh karena itu do’a
ini tidak boleh diamalkan.
Doa sebelum makan:
Berdasarkan hadis riwayat Ibn al-Suni dari Abdullah bin ‘Amr
bin ‘Ash ra diterangkan bahwa apabila beliau dihidangkan suatu makanan, beliau
membaca doa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا
وَقِنَا عَذَابَ النَّار
(Ya Allah berkahilah rizki yang telah Engaku berikan kepada
kami dan jauhkanlah kami dari siksa neraka)
Berdasarkan penelitian, riwayat terebut dinilai da’if
(lemah) karena dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Muhammad bin Abi
al-Zu’aizi’ah (محمد بن أبي الزعيزعة
). Menurut al-Bukhari dan Abu Hatim al-Razi, orang ini banyak menriwayatkan
hadis-hadis mungkar (hadis-hadis da’if)[1].
Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari No. 4957 diterangkan
bahwa bacaan doa sebelum makan yang sah dari Nabi Saw adalah sebagai berikut:
عَنْ عُمَرَ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ يَقُولُ
كُنْتُ غُلَامًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ
يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ فَمَا
زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ
Umar bin Abu Salamah berkata; Waktu aku masih kecil dan
berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tanganku bersileweran
di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai Ghulam, bacalah Bismilllah, makanlah dengan tangan kananmu dan
makanlah makanan yang ada di hadapanmu." Maka seperti itulah gaya makanku
setelah itu.
(HR. Al-Bukhari No. 4957)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa kalau mau makan hendaknya
membaca basmalah, dengan menggunakan tangan kanan dan mengambil makanan dari
hidangan makanan yang terdekat.
Tentang bacaan basmalah, bisa cukup dengan ucapan
“bismillah” (بسم الله) atau boleh juga
dilengkapi dengan bacaan “bismillahirrahmanirrahim” (بسم الله الرحمن الرحيم).[2]
Hadits pertama
Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih
kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda,
« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ
وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ
"Wahai Ghulam, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan
tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu." Maka seperti
itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
An Nawawi rahimahullah membawakan hadits di atas dalam
kitabnya Al Adzkar pada Bab “Tasmiyah ketika makan dan minum”.[1] Ibnu ‘Allan
Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan perkataan An Nawawi,
“Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Syarh Al ‘Ubab pada bab
rukun-rukun shalat, jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”.
Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir
rohmaanir rohiim”.[2]
Hadits kedua
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ
اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ
فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka
hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah
Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu
(dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”." (HR. Abu Daud no. 3767 dan
At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Hadits ketiga
Dari Hudzaifah, ia berkata, "Jika kami bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak
ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau
menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia
terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita
datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun
beliau memegang tangannya dan berkata,
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ
الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ
يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا
فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ
أَيْدِيهِمَا
"Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak
disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya
setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan
tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan
makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di
tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan
mereka berdua." (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits tersebut shahih)
Hadits keempat
Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para
sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ
نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا
عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ »
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak
merasa kenyang?" Beliau bersabda: "Kemungkinan kalian makan
sendiri-sendiri." Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda:
"Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka
kalian akan diberi berkah padanya." (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
Hadits kelima
وعن رجل خدم النبي صلى الله عليه وسلم
: أنه كان يسمع النبي صلى الله عليه وسلم إذا قرب إليه طعاما يقول : بسم الله
Dari seseorang yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika makanan mendekatinya, beliau mengucapkan “bismillah”. (Disebutkan oleh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib no. 190. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Kesimpulan: Jika kita perhatikan dari dalil-dalil yang ada
(di antaranya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas), ucapan yang tepat
sebelum makan cukup dengan “bismillah”, tanpa “bismillahir rohmanir rohiim”.
Ketika Lupa Mengucapkan “Bismillah”
Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Aisyah di atas,
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut
nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal,
hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah
pada awal dan akhirnya)”."
Dari hadits ini, diperintahkan ketika seseorang lupa membaca
“bismillah” di awal, hendaklah ia membaca “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu”.
Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika
seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa,dipaksa,
tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia mampu mengucapkann di
tengah-tengah ia makan, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaahi awwalahu wa
aakhirohu”, sebagaimana terdapat dalam hadits yang telah disebutkan”.[9]
Hukum Membaca “Bismillah” Ketika Makan
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat
(berijma’) bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal ketika hendak
makan.”[10]
Namun ijma’ (kata sepakat) yang diklaim oleh An Nawawi
rahimahullah menuai kritikan dari Ibnu Hajar rahimahullah.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al Fath mengatakan, “Penukilan
ijma’ (sepakat ulama) yang diklaim oleh An Nawawi bahwa disunnahkan membaca “bismillah”
di awal makan adalah klaim yang kurang tepat. Karena jika itu hanya perbuatan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata, maka ada kemungkinan dihukumi
sunnah. Namun ulama lain menyatakan bahwa hukum membaca “bismillah” adalah
wajib. Alasannya, hal ini adalah konsekuensi dari pendapat yang menyatakan
bahwa makan dengan tangan kanan adalah wajib. Jika demikian, maka membaca
“bismillah” itu wajib karena sama-sama menggunakan kata perintah dan disebutkan
dalam satu kalimat.”[11]
Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar bahwa makan dengan tangan
kanan itu wajib adalah hadits berikut ini,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ
وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ
وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian
makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka
hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan
kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula” (HR. Muslim no. 2020). Makan
dengan tangan kanan di sini dihukumi wajib. Walaupun perkara tersebut bukan
perkara non ibadah (perkara adab[12]), namun ada indikasi dalam hadits tersebut
bahwa makan atau minum dengan tangan kiri adalah cara setan ketika makan.
Sedangkan kita sendiri dilarang mengikuti jejak setan karena dia adalah musuh
kita. Jika itu musuh, maka tidak boleh dijadikan teladan.[13]
Jika jelas bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib, maka
begitu pula mengucapkan “bismillah”. Karena perintah membaca bismillah ini
berada satu konteks dengan makan melalui tangan kanan, sebagaimana haditsnya:
“Wahai Ghulam, bacalah Bismilillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah
makanan yang ada di hadapanmu”.
Intinya, membaca “bismillah” janganlah sampai ditinggalkan
di awal makan. Jika melupakannya hendaklah mengucapkan “bismillah awwalahu wa
akhirohu”.
Kritik: Mengenai Do’a Makan “Allahumma baarik lanaa ...”
Sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam kitabnya Al
Adzkar,
روينا في كتاب ابن السني عن عبد اللّه بن
عمرو بن العاص رضي اللّه عنهما عن النبيّ صلى اللّه عليه وسلم أنه كان يقول في الطعام
إذا قُرِّبَ إليه : " اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا فِيما رَزَقْتَنا وَقِنا عَذَابَ
النَّارِ باسم اللَّهِ
"
Telah diriwayatkan dalam kitab Ibnus Sunni dari ‘Abdullah
bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa ketika makanan didekatkan kepadanya, beliau biasa mengucapkan
“Allahumma baarik lanaa fii maa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar, bismillah”.
Do’a di atas yang biasa kita dengar dipraktekkan oleh kaum
muslimin di sekitar kita. Namun apakah benar hadits di atas bisa diamalkan?
Padahal jika kita lihat dari hadits-hadits yang ada, cuma dinyatakan ucapkanlah
“bismillah”. Artinya, yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup
sederhana.
Berikut penjelasan mengenai derajat hadits di atas:
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa di dalam riwayat
tersebut terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Bukhari mengatakan bahwa
ia adalah munkarul hadits.[14]
Adz Dzahabi mengatakan bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat
Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Abu Hatim mengatakan bahwa ia adalah
munkarul hadits jiddan. Begitu pula hal ini dikatakan oleh Imam Al Bukhari.[15]
‘Ishomuddin Ash Shobabthi
menjelaskan dalam takhrij Al Adzkar, “Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu As
Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (459) dan sanadnya dho’if. Di dalamnya
terdapat ‘Isa bin Al Qosim ibnu Sami’. Dia adalah perowi yang shoduq akan
tetapi sering membuat kesalahan dan sering melakukan tadlis serta ia dituduh
berpaham qodariyah. Juga diriwayatkan dari Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah. Ibnu
Hibban mengatakan bahwa Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah adalah dajjal (pendusta
besar).”[16]
Kesimpulan: Dari penjelasan keadaan perowi di atas, kita
dapat simpulkan bahwa hadits di atas adalah hadits yang dho’if, sehingga tidak
bisa diamalkan. Oleh karena itu, hendaklah kita cukupkan dengan bacaan yang
diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum makan yaitu bacaan
“bismillah”.
Do’a Ketika Minum Susu
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلِ
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ
لَبَنًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
"Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia
berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath'imnaa khoiron minhu” (Ya Allah,
berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya). Barang
siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik
lanaa fiihi wa zidnaa minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan
tambahkanlah darinya). Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wa sallam bersabda,
"Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu."
(HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322. At Tirmidzi dan
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Membaca “Bismillah” Ketika Minum
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء
إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut
beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid
(memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As
Silsilah Ash Shohihah no. 1277)
Maksud hadits di atas adalah ketika minum hendaklah dengan
tiga kali nafas. Pada nafas pertama, sebelum minum ucapkanlah “bismillah”.
Selesai satu nafas, ucapkanlah “alhamdulillah”. Nafas kedua dan ketiga pun
dilakukan seperti itu. Inilah yang disunnahkan ketika minum.
2.Menggunakan tangan kanan
Makan dan minum
dengan tangan kanan adalah wajib, dan bila seseorang makan dan minum dengan
tangan kiri maka berdosa karena dia telah menyelisihi perintah Allah subhanahu
wata’ala dan Rasul-Nya serta merupakan bentuk perbuatan tasyabbuh (meniru)
perilaku setan dan orang-orang kafir.
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ
وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ
وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian
makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanan dan apabila dia minum, minumlah
dengan tangan kanan. Karena setan apabila dia makan, makan dengan tangan kiri
dan apabila minum, minum dengan tangan kiri.”{HR. Muslim}
3.Makan dari arah pinggir dan disekitarnya
Makan dari arah
pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang terdekat)
merupakan bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan pada bimbingan
beliau terkandung barakah serta merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ
حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ
“Jika makanan diletakkan, maka
mulailah dari pinggirnya dan jauhi (memulai) dari tengahnya, karena
sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan.”
{Shahih Sunan Ibnu Majah no.2650 oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah:
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ
وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan
makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada disekitarmu (didekatmu).”
{HR.Al Bukhari dan Muslim}
4.Duduk saat makan
Islam mengajarkan
bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu telah
dipraktekkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sifat duduk
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika makan telah diceritakan oleh
Abdullah bin Busr radhiallahu ‘anhu: “Nabi memiliki sebuah qas’ah (tempat
makan/nampan) dan qas’ah itu disebut Al-Gharra’ dan dibawa oleh empat orang. Di
saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah qas’ah
tersebut ¬dan padanya ada tsarid (sejenis roti) ¬ mereka mengelilinginya.
Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A’rabi (badui) bertanya:
“Duduk apa ini, wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” Beliau menjawab:
“Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan dan Allah
tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang.”
{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Kenapa Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam duduk dengan jatsa (di atas kedua lutut dan kaki)?
Ibnu Baththal mengatakan: “Beliau melakukan hal itu sebagai salahsatu bentuk
tawadhu’ beliau.” {Fathul Bari, 9/619} Al Hafidzh Ibnu Hajar juga
menerangkan:”…maka cara duduk yang disunnahkan ketika makan adalah duduk dengan
jatsa. Artinya duduk di atas kedua lutut dan kedua punggung kaki, atau dengan
mendirikan kaki yang kanan dan duduk di atas kaki kiri.”{Fathul Bari, }
5.Tidak boleh mencerca makanan
Semua yang kita makan
dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah subhanahu wata’ala, maka tidak
boleh bagi kita untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah
diberikan Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
mengajarkan kepada kita suatu adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan
yang dihidangkan sebagaimana dalam hadits:
Dari Shahabat Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau menginginkan
sesuatu beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya.”
{HR. Al Bukhari dan Muslim}
6.Berdo’a sesudah makan
Sesungguhnya Allah
subhanahu wata’ala meridhai terhadap seorang hamba yang makan dan minum,
kemudian memuji-Nya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ
يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشُّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ
عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah betul-betul
ridha terhadap seorang hamba yang memakan makanan, kemudian memuji-Nya dan yang
meminum minuman lalu memuji-Nya.”
{HR. Muslim}
Adapun di antara
beberapa contoh do’a sesudah makan dan minum adalah sebagai berikut ini:
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ طَعَامًافَقَالَ “الْحَمْدُلِلَّهِ
الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ”
غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa memakan makanan dan dia
mengatakan “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan
memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” Maka akan diampuni
dosanya.”
{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا
مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا
“Segala puji bagi Allah dengan
pujian yang banyak, baik dan berkah. Dia tidak membutuhkan pemberian makanan
(karena Dia yang memberi makanan), tidak ditinggalkan dan tidak membutuhkan
makanan itu ya Rabb kami.”
{HR. Al Bukhari, Tirmidzi dengan lafadznya}
Apakah ada do’a yang
lain yang bisa dibaca setelah makan?. Jawabnya ada do’a selain ini dan boleh
dibaca selama do’a tersebut benar datangnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam. Do’a-do’a penutup tersebut merupakan bentuk syukur dan sebagai bentuk
mengingat keutamaan Allah subhanahu wata’ala dan rizki-Nya kepada kita.
Jadi doa yg shahih adalah :
- الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ
هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ.
“Segala puji bagi
Allah yang memberi makan ini kepadaku dan yang memberi rezeki kepadaku tanpa
daya Dan kekuatanku”.
(HR. Penyusun kitab
Sunan, kecuali An-Nasai, Tirmidzi)
Atau,
Dari Abu Umamah radiyallahu anhu, bahwasanya Nabi
Shallallahu alaihi wasallam apabila selesai makan, beliau berdo'a:
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا
مُبَارَكًا فِيْهِ، غَيْرَ [مُكْفِيٍّ وَلاَ] مُوَدَّعٍ، وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ
رَبَّنَا
Alhamdulillahi katsiiran thoyyiban mubarakan fiihi ghaira
makfiiyin wa laa muwadda'in wa laa mustaghna 'anhu rabbana
"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak lagi
baik dan penuh berkah di dalamnya, bukan pujian yang tidak mencukupi dan
tersia-sia dan tidak dibutuhkan, wahai Rabb kami."
(Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (no 5458), ahmad
dalam Musnadnya (v/252, 256, 261, 267), Abu Dawud (no 3849), at Tirmidzi dalam
Sunannya (no 3456) dan Syamaa-il Muhammadiyah (no 191), Ibnu Majah (no. 3284),
an Nasai dalam Sunan Kubra dan Amalul Yaum wa Lailah sebagaimana dalam Tuhfatul
Asyraf (I/163) oleh al Mizzi.)
DOA dhaif SETELAH MAKAN
"Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan
minum kami dan menjadikan kami termasuk orang muslim."
DHA'IF (LEMAH). Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3850), at
Tirmidzi (no 3457), Ibnu Majah (no 3283), dan selainnya.
Hadits ini lemah, sebagaimana ditegaskan oleh Imam al Albani
(Takhrij Kalimit Thayyib (no 188), al Misykah (no 4204), dan Mukhtashar
Syamaa-il Muhammadiyah (no 163)). Sebab kecacatan hadist ini adalah idhtirab
sanad (sanadnya goncang). Kadang dari Ismail bin Riyah dari bapaknya atau
selainnya, terkadang jugadari Ismail bin Abu Idris dari Abu Said al Khudri
secara mauquf (sampai kepada Shahabat Said al Khudri saja). Kadang lagi dari
Riyah dari budak Abu Said dan terkadang juga dari anak saudara (sepupu) Abu
Said.
Imam adz-Dzahabi juga berkata dalam biografi Isma'il bin
Riyah: "Saya tidak mengetahui siapa dia. Abu Dawud mengeluarkan haditsnya.
Perawi darinya (Ismail bin Riyah) hanyalah Abu Hasyim as Rumani saja dan
haditsnya (Ismail) mudhtarib (goncang). Dan Riyah bin 'Abidah padanya ada
jahalah (tidak dikenal). Abu Hasyim (seorang terpercaya) meriwayatkan dari
Ismail bin Riyah dari bapaknya atau selain dari bapaknya, bahwasanya Nabi
Shallallahu alaihi wasallam apabila selesai
dari makan, beliau berdo'a...(lalu menyebutkan do'a diatas)."
Kemudian Imam adz Dzahabi berkata:"Gharib munkar.
7.Membasuh tangan sebelum tidur
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غُمَرٌ وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ
فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
“Barangsiapa tertidur dan
ditangannya terdapat lemak (kotoran bekas makan) dan dia belum mencucinya lalu
dia tertimpa oleh sesuatu, maka janganlah dia mencela melainkan dirinya
sendiri.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Doa sesudah makan:
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi dan Ibn Majah
dari Abu Said al-Khudri diterangkan bahwasanya Rasulullah Saw apabila selesai
makan beliau membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنَا
وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِين
(Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan dan
minum kepada kami dan menjadikan kami sbagai kaum muslimin)
Riwayat dalam hadis tersebut dinilai da’if (lemah) karena
sanadnya lemah dan terdapat perawi yang tidak disebutkan namanya (majhul).[3]
Berdasarkan hadis sahih riwayat al-Bukhari, doa sesudah
makan yang sah dari Nabi Saw adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ طَعَامِهِ وَقَالَ مَرَّةً
إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ
مَكْفِيٍّ وَلاَ مَكْفُورٍ وَقَالَ مَرَّةً الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّنَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ
وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى رَبَّنَا
Dari Abu Umamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika
selesai dari makan, sekali waktu dengan lafadz, 'jika mengangkat lambungnya,
beliau mengucapkan: "ALHAMDULILLAHILADZII KAFAANAA WA ARWAANAA GHAIRA
MAKFIYIN WA LAA MAKFUURIN (Segala puji hanya milik Allah yang telah memberi
kecukupan kami dan menghilangkan rasa haus, bukan nikmat yang tidak dianggap
atau dikufuri) ', dilain waktu dengan lafadz, 'ALHAMDULILLAHI RABBINAA GHAIRA
MAKFIYIN WA LAA MUWADDA'IN WA LAA MUSTAGHNAN RABBANAA (Segala puji hanya milik
Allah Rabb kami, bukan pujian yang tidak dianggap dan tidak dibutuhkan oleh
tuhan) '." (HR. Al-Bukhari No. 5038)
Doa buka puasa:
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, al-Nasa-i, al-Hakim dan
lain-lain menerangkan bahwa Ibnu ‘Umar ra berkata: Rasulullah Saw apabila
(selesai) berbuka puasa, beliau membaca doa: “Dzahabadh-dhama’u wabtallatil
‘uruuqu watsabatal ajru insyaa Allah”
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ
وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله
Artinya:
Telah hilang rasa haus, Urat-urat telah basah, Dan pahala
telah ditetapkan, Insya Allah.[4]
Menurut Syekh M.Nashiruddin al-Albani, hadis tersebut hasan/
bagus kualitasnya.
Mengenai redaksi doa buka puasa selain redaksi tersebut di
atas, menurut ahli hadis kualitasnya da’if (lemah) bahkan ada yang maudu’
(palsu).
Beberapa redaksi doa buka puasa yang dinilai da’if / lemah
oleh ahli hadis antara lain:
بِسْمِ الله،اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى
رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Redaksi doa tersebut diriwayatkan oleh al-Thabrani dalam
al-Ausath. Riwayat tersebut dinilai da’if karena terdapat perawi yang dikenal
da’if yang bernama Dawud bin al-Zabarqan.[5]
اللَّهُمَّ لَك صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ
أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Redaksi doa tersebut diriwayatkan oleh al-Daruquthni dalan
Sunan-nya. Riwayat tersebut dinilai da’if karena terdapat perawai yang dikenal
da’if yang bernama Malik bin Harun.[6]
اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْت وَعَلَيْك
تَوَكَّلْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت
Redaksi doa tersebut tidak jelas sumbernya dari mana (la
ashla lahu), karena itu riwayat tersebut dinilai maudu’ atau palsu.[7]
[1] Abu Hatim al-Razi, ‘Ilal al-Hadis Li Ibn Abi Hatim, Vol.
I/1552. Baca juga Ibn Hajar al-‘Asqalani, Lisan al-Mizan, Vol.II (Bairut:
Muassasah al-A’lami, 1986), 385. Baca juga Muhammad Nashiruddin al-Albani,
al-Silsilah al-Da’ifah, Vol. IV/ 265.
[2] Abdullah al-Faqih, Fatawa al-Syabakah al-Islamiyah
al-Muaddalah, Vol. II/4069.
[3] Muhammad Nashiruddin al-Albani, Shahih Wa Da’if Sunan
Abi Dawud, Vol.VIII/350.
[4] HR. Abu Dawud, al-Nasa-i, al-Hakim dari Ibnu ‘Umar ra
[5]Muhammd Nashiruddin al-Albani, Irwa al-Ghalil, IV/37
[6] Muhammd Nashiruddin al-Albani, Irwa al-Ghalil, IV/36
[7] Al-Mala ‘Ali al-Qari, Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat
al-Mashabih, VI/ 304
Xxxxxxxxxxxxx
Doa Setelah Makan Dan Minum
Ahmad Hamdani
[SALAFY XIV/SYAWWAL/1417/1997/DOA]
Pada bulan Syawwal, umat Islam bergembira dengan datangnya
hari Iedul Fitri. Hari itu merupakan hari berbuka atau hari dilarangnya
berpuasa sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sabdakan :
Dari Buraidah ia berkata : “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam tidak pergi (shalat Ied) pada hari raya Fithri hingga ia makan dan tidak
makan pada hari raya Adlha hingga ia pulang.” (HR. Tirmidzi nomor 245, Ahmad
nomor 33 dan 44, Ibnu Majah bab 49, Ad Darimi bab 217, Al Hakim dalam Al
Mustadrak 1/294, beliau menshahihkannya, Ath Thayalisi nomor 811, Nailul Authar
oleh Asy Syaukani juz 3 halaman 355, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Al
Qahthan)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak pernah pergi pada
hari raya Fithri sebelum beliau makan beberapa biji kurma dan beliau biasa
memakannya dengan jumlah ganjil.
Disunnahkan mengawali makan dengan beberapa biji kurma
seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
Dari Anas radliyallahu 'anhu, ia berkata : “Nabi Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam tidak pernah pergi pada hari Iedul Fithri sehingga ia memakan
beberapa biji kurma dan ia memakannya dengan jumlah ganjil.” (HR. Bukhari 2/21,
Musnad Ahmad bin Hanbal 3/353, Sunanul Kubra 3/282, Misykatul Mashabih 1433,
Syarhus Sunnah 306, Taghliq Ta’liq 389, Amali As Syajari 2/39, Fathul Bari
2/466, dan Mu’jamul Kabir oleh At
Thabrani 2/276)
Imam As Shan’ani mengatakan, Muhallab berkata : “Hikmah
makan sebelum shalat itu agar tidak ada persangkaan bahwa puasa masih
berlangsung sampai shalat Ied dilangsungkan. Hal ini adalah untuk mencegah
segala kemungkinan yang tidak baik.”
Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan bahwa hikmah disunnahkan
makan kurma karena rasa manisnya berkhasiat menguatkan pandangan yang melemah
karena puasa dan rasa manis itu cocok dengan iman, melembutkan perasaan, dan
inilah yang lebih baik daripada lainnya. Oleh karena itu sebagian tabi’in
menyunnahkan berbuka dengan yang manis-manis secara mutlak semisal madu. Beliau
pun berkata : “Hikmah makan kurma dengan jumlah ganjil (yakni satu biji)
memberikan isyarat kepada keesaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (Subulus Salam,
Imam As Shan’ani halaman 136)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan setiap kali
makan membaca basmalah sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Salamah radliyallahu 'anhuma, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata kepadaku :
“Sebutlah nama Allah ketika makan dan mulailah dengan tangan kanan.” (HR.
Bukhari 1/521 dan 523 dalam Fathul Bari dan Muslim 2/22)
Dari Aisyah radliyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Jika salah seorang di antara kalian makan,
sebutlah nama Allah pada permulaannya. Jika lupa menyebut nama Allah pada
permulaannya maka ucapkanlah bismillahi awwalahu wa akhirahu.” (Hadits shahih
dengan dukungan hadits-hadits lain, dikeluarkan oleh Abu Dawud 3767, At
Tirmidzi 1920, An Nasa’i dalam Amalul Yaumi wal Lailah 281, Ahmad 6/207-208, Ad
Darimi 2/94, Al Baihaqi 7/289, dan Al Hakim 4/158, dishahihkan oleh Syaikh
Salim Al Hilali).
Pada hadits shahih yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dari
Aisyah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan :
“Jika salah seorang di antara kalian memakan makanan hendaklah
membaca bismillah. Apabila lupa pada permulaannya hendaklah membaca bismillahi
fi awwalihi wa akhirihi.” (HR. Abu Dawud 3/447, Tirmidzi 4/288, dan lihat
Shahih Tirmidzi 2/127)
Al Imam An Nawawi berkata : “Para ulama bersepakat
menyunnahkan pembacaan bismillah pada permulaan makan. Apabila tidak membaca
bismillah karena lupa, tidak sengaja, atau tidak mampu mengucapkannya karena
ada sesuatu yang menghalanginya dan tetap dalam keadaan makan, maka disunnahkan
untuk membaca bismillahi awwalahu wa akhirahu atau bismillahi fi awwalihi wa
akhirihi sebagaimana telah disebutkan dalam hadits di atas.
Pengucapan basmalah dalam minum air putih, susu, madu, kuah,
dan minuman lainnya sama seperti ketika memakan makanan. Ulama madzhab Syafi’i
dan yang lainnya menganggap sunnah mengeraskan suara ketika membaca basmalah
untuk memperingatkan orang lain dan agar menjadi contoh bagi orang lain.
Wallahu A’lam.” (Al Adzkar, Al Imam An Nawawi halaman 334)
Terkadang makanan yang disuguhkan kepada kita kurang
mengundang selera, maka janganlah kita mencelanya. Jika suka maka makanlah dan
apabila tidak suka hendaknya diam, sebagaimana yang disebutkan oleh Abu
Hurairah radliyallahu 'anhu :
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak pernah
mencela makanan sama sekali. Apabila ia suka, ia memakannya dan jika tidak suka
maka ditinggalkannya.” Pada riwayat Muslim : “Jika suka, memakannya, jika tidak
suka beliau diam.” (HR. Bukhari dalam Fathul Bari nomor 547 dan Muslim nomor
2564)
Namun diperbolehkan mengucapkan : “Aku tidak suka makanan
ini atau aku tidak terbiasa memakan makanan ini” apabila diundang untuk
memakannya sebagaimana dalam hadits tentang dlab (biawak) ketika para shahabat
menyuguhkan panggangan daging biawak tersebut. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyentuhnya.
Shahabat berkata : “Itu daging biawak, wahai Rasulullah!” Lalu dengan segera
beliau mengangkat tangannya karena jijik. Kemudian Khalid berkata : “Apakah
daging biawak haram, wahai Rasulullah?” Beliau berkata : “Tidak, dia tidak ada
di daerahku.” (HR. Bukhari dalam Fathul Bari 9/543 dan Muslim nomor 1945 dari
Khalid bin Al Walid radliyallahu 'anhu)
Disunnahkan pula memuji makanan yang dimakan.
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam meminta lauk kepada para
istrinya. Mereka berkata : “Kami hanya memiliki cuka.” Kemudian Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuruh mengambilnya lalu memakannya seraya
berkata : “Sebaik-baik lauk adalah cuka.” (Dikeluarkan oleh Muslim dalam
Shahih-nya nomor 1431 dan 1433)
Apabila kita kebetulan bertamu ke rumah teman/saudara dan
mendapatkan suguhan, dianjurkan mendoakan kepada tuan rumah dengan doa :
"Ya Allah, berikan keberkahan (kebaikan yang
terus-menerus) untuk mereka (tuan rumah) pada apa-apa yang Engkau rizkikan
untuk mereka. Ampunilah dan sayangilah mereka.” (HR. Muslim 3/1615)
Demikian pula disunnahkan memberikan shalawat kepada orang
yang menyerahkan zakat harta miliknya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At
Taubah ayat 103)
Dari Abdillah bin Abi Aufa mengatakan, apabila suatu kaum
datang kepada beliau untuk menyerahkan sedekah, beliau berdoa : “Ya Allah,
berilah shalawat (yakni ampunilah mereka).” Kemudian bapakku --Abu Aufa--
membawa sedekah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu Rasulullah
bersabda : “Ya Allah, berilah shalawat atas Ali (keluarga) Abi Aufa.” (HR.
Muslim 1078). Ali Aufa yaitu Abu Aufa sendiri. (Lihat Mukhtashar Syarah Shahih
Muslim halaman 757, Imam An Nawawi)
Setelah selesai makan disunnahkan berdoa :
“Segala puji yang banyak, baik, dan berkah bagi Allah.
Engkaulah pemberi makan tidak diberi makan, tempat meminta dan mengharap. Ya
Allah, Engkaulah Dzat yang tidak membutuhkan pujian.” (HR. Bukhari dari Abi
Umamah, dikeluarkan oleh An Nawawi dalam Al Adzkar tahqiq Abdul Qadir Al
Arnauth, halaman 339)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa sesudah makan mengucapkan :
‘Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah memberi
makan dan rizkiku tanpa upaya dan kekuatan dariku.’ Maka akan diampuni dosanya
yang telah lewat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Muadz bin Anas
radliyallahu 'anhu, Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan.” Lihat Shahih
Tirmidzi 3/159)
Itulah doa-doa sebelum dan sesudah makan minum yang
diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk diamalkan sebagai
ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan perwujudan rasa syukur kepada-Nya
yang telah memberi kenikmatan kepada kita berupa makanan dan minuman.
Allahu Ta’ala A’lam.
Maraji’ :
1. Al Adzkar.
Imam An Nawawi tahqiq Abdul Qadir Al Arnauth.
2. Shahihu Al
Adzkar wa Dlaif Al Adzkar An Nawawi. Syaikh Salim Ied Al Hilali.
3. Tafsir
Qur’anul Adhim. Ibnu Katsir.
4. Nailul
Authar. Al Imam Asy Syaukani.
5. Subulus
Salam. Al Imam Ash Shan’ani.
6. Mukhtashar
Syarah Shahih Muslim. Al Imam An Nawawi.
7. Hishnul
Muslim. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthan.
Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Hadits yang Membicarakan tentang Membaca “Bismillah”
Do’a Sesudah Makan
Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki
keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut.
Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ
قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan:
“Alhamdulillaahilladzii ath'amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin
minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan
ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni
dosanya yang telah lalu." (HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits
ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
hasan)
Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah
makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ
أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ
عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat
suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan
minum” (HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang
mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan
menjalankan sunnah.”[17]
Adab Makan dalam Pembahasan Ini
Dari penjelasan di atas ada beberapa adab ketika makan yang
bisa kita simpulkan:
Sebelum makan, ucapkanlah “bismillah”. Setan akan
menghalalkan makanan yang tidak dibacakan “bismillah” ketika makan.
Wajibnya makan dengan tangan kanan.
Makan secara berjama’ah (bersama-sama dalam satu nampan)
akan lebih barokah.
Makanlah apa yang ada di hadapan kita, jangan merebut apa
yang di hadapan orang lain.
Ketika minum hendaknya dengan tiga kali nafas. Setiap kali
minum, ucapkanlah “bismillah”. Selesai satu nafas, ucapkanlah “alhamdulillah”.
Cara ini diulang sampai tiga kali.
Jika lupa mengucapkan bismillah di awal, ucapkanlah “bismillahi
awwalahu wa akhirohu” ketika ingat.
Do’a ketika mendapat berkah makan: Allaahumma baarik lanaa
fiihi wa ath'imnaa khoiron minhu.
Do’a ketika minum susu: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa
zidnaa minhu.
Setelah makan ucapkanlah “Alhamdulillaahilladzii ath'amanii
haadzaa wa razaqaniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin”, atau cukup
dengan “alhamdulillah”.
Sedangkan adab makan lainnya masih perlu dibahas pada
tulisan tersendiri untuk melengkapi pembahasan di atas. Semoga Allah mudahkan.
Xxxxxxxxxxxxxx
Do'a Setelah Makan
Posted by Abu
Yazid |
Labels: Artikel, Do'a dan Wirid
Do’a Setelah Makan
Saudaraku seiman dan seaqidah, banyak dari kita yang selama
ini tidak tahu akan do'a setelah makan yang shahih dan sharih (jelas) datang
dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, diantara do'a yang dari kecil
kita dengar, bahkan sering diajarkan oleh orangtua kita atau guru kita adalah
doa berikut ini :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا
وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِينَ
Kemudian setelah ditelusuri oleh para ulama ahlul 'ilmi,
ternyata :
Doa ini adalah Hadits DHA’IF (LEMAH). diriwayatkan oleh
Ahmad (3/32) no. 11294, (3/98) no. 11953, Abd bin Hamid (1/284) no. 907, Ibn
Abi Syaibah (8/121) no. 24992, 242995, (10/342-343) no. 30177, 30179, Abu Dawud
no.3850, at-Tirmidzi no. 3457, Ibnu Majah no.3283, Nasai dalam Sunan Al-Kabir
(6/80) no. 10120-123 dan Amalul Yaum wal Lailah no. 288-290, Al-Baghawi dalam
Syarhus Sunnah (5/436), Baihaqi dalam Syuabul Iman (5/122) no. 6039, Abu Syaikh
dalam Ahlakun Nabi no. 643, Thabrani dalam Ad-Du’a no. 899, Adh-Dhabi dalam
Ad-Du’a no. 113 dan Ibn Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 463 dengan sanad
yang idhtirab secara marfu maupun mauquf.
Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (1/385) berkata, “Gharib
mungkar”. Didhaifkan pula oleh Imam Al-Albani dan Syaikh Al-Arnauth.
Oleh karena itu, hadits ini tidak bisa dijadikan HUJJAH
dalam ber'amal.
ADAPUN DO'A YANG SHAHIH:
Yaitu dibacakan setelah makan “Tahmid” (Alhamdulillah),
sebagaimana dalam satu hadits :
إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ اْلعَبْدِ أَنْ
يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمِدُهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبُ الشُّرْبَةَ فَيَحْمِدَهُ
عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah rela jika
seorang hamba memakan suatu makanan lalu dia bertahmid atasnya atau meminum
suatu minuman dan dia bertahmid atasnya”. (Muslim no: 2734).
Dan tahmid ini mudah, walhamdulillah.
Ada lagi lafazh lain yang lebih lengkap yang juga shahih,
seperti :
اَلْحَمْدُ ِللهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ
مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدِّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنِى عَنْهُ رَبَّنَا عَزَّ وَجَلَّ
atau
اَلْحَمْدُ ِللهِ اَّلذِي كَفَانَا وَآوَانَا
غير مَكْفِيٍّ وَلاَ مَكْفُوْر
Dua lafazh diatas oleh Bukhori dan selainnya.
Adapun menurut riwayat Tirmidzi (no. 3458 –haditsnya hasan),
dan ini yang banyak diajarkan oleh guru-gur yang mengajarkan sunnah:
اَلْحَمْد ُِللهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هذَا
وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَـوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ
Atau dalam riwayat lain:
أَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا
مِنْه
Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud (no. 385 –sanadnya
shahih):
اَلْحَمْد ُِللهِ الَّذِي أَطْعَمَ وَسَقَى
وَسَوَّغَهُ وَجَعَلَ لَهُ مَخْرَجًا
Sedangkan menurut riwayat Ahmad (4/64) no. 16646 dan (4/337)
no. 18991, Nasai dalam Al-Kabir (4/202) no. 6898, Abu Nu’aim dalam Ma’rufatul
Shahabah (no. 6625), Ibn Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 464, dan Abu
Syaikh (no. 646) – sanadnya shahih menurut Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah
no. 71:
اَللّهُمَّ أَطْعَمْتَ وَأَسْقَيْتَ وَأَقْنَيْتَ
وَهَدَيْتَ وَأَحْيَيْتَ فَلِلّهِ الْحَمْدُ عَلىَ مَا أَعْطَيْتَ
Walhamdulillah
- Doa Tamu Kepada Orang Yang Menghidangkan Makanan / Minuman
:
- اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ،
وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ.
“Ya Allah! Berilah berkah apa yang
Engkau rezekikan kepada mereka, ampunilah dan belas kasihanilah mereka.” (HR:
Muslim).
- اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِيْ
وَاسْقِ مَنْ سَقَانِيْ.
“Ya Allah! Berilah ganti makanan
kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang
memberi minuman kepadaku.” (HR: Muslim).
- Doa Apabila Berbuka Di Rumah Orang :
- أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ
طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ.
“Semoga orang-orang yang berpuasa
berbuka di sisimu dan orang-orang yang baik makan makananmu, serta malaikat
mendoakannya, agar kamu mendapat rahmat.” (HR: Sunan Abu Dawud 3/367, Ibnu
Majah 1/556 dan An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 296-298.
Dishahihkan oleh Al-Albani).
- Doa Orang Yang Berpuasa Apabila Diajak Makan :
- إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ، فَإِنْ
كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ.
“Apabila seseorang di antara kamu
diundang (makan) hendaklah dipenuhi. Apabila puasa, hendaklah mendoakan (kepada
orang yang mengundang). Apabila tidak puasa, hendaklah makan.” (HR. Muslim
2/1054).